Bengkulu, SM – Datuk Rajo Nan Babangso, gelar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang diberikan Lembaga Adat Kota Solok Sumatera Barat, Minggu (24/03).
Gelar kehormatan untuk Raja Agung I di Provinsi Bengkulu ini, karena dia dinilai mampu merangkul perantauan Minang serta turut melestarikan budaya-budaya Minang.
Dikatakan Datuk Rajo Nan Babangso Rohidin, suku manapun di Provinsi Bengkulu, merupakan keluarga yang diberikan kebebasan berekspresi. Apalagi soal pelestarian adat dan budaya yang berpadu di Provinsi Bengkulu, dipercaya akan menjadikan warna baru dan menjadi kekayaan budaya yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Terdapat berbagai komunitas kesukuan di Provinsi Bengkulu. Saya tegaskan, ini bukanlah untuk sekat-sekat dalam bermasyarakat. Kita mengapresiasi seluruh bentuk budaya yang beragam ini, untuk tetap tumbuh di Bumi Raflesia . Ada komunitas Jawa ada Minang dan banyak lagi, ini kekayaan kita”, papar Datuk Datuk Rajo Nan Babangso Rohidin.
Selain adat dan budaya, suku bangsa di Indonesia juga membawa falsafah-falsafah yang bermakna. Falsafah-falsafah yang ada melalui pepatah kesukuan ataupun literasi daerah, juga tak bisa dibiarkan maknanya terpelintir.
“Saya membaca, ada pepatah ‘terkurung maunya di luar, terhimpit maunya di atas’. Inikan sejatinya mempunyai makna motivasi gigihnya perantauan yang tak mau menyerah dengan kondisi. Makna-makna falsafah seperti ini, sempat dikonotasikan negatif, harus kita luruskan. Tentunya bisa mulai melalui komunitas-komunitas ini”, Rohidin.
Wakil Walikota Solok, Reiner Datuk Intan Batuah yang hadir di Bengkulu, mengapresiasi Pemprov Bengkulu yang mengakomodir pembangunan Rumah Gadang sebagai sekretariat Ikatan Keluarga Solok. Pembangunan itu merupakan penghargaan untuk masyarakat Minang.
“Rumah Gadang ini sebetulnya rumah adat Minangkabau, yang ternyata dibangun di Bengkulu oleh kebijakan gubernur. Ini tentu kehormatan bagi kami”, kata Reiner (mc)