Bengkulu Utara, SM- DPRD Bengkulu Utara gelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020 Ruang Paripurna DPRD setempat, (12/4/2021).
Paripurna mendengarkan progress report atas kinerja pembangunan eksekutif Tahun 2020 itu, dibuka langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH. Hadir unsur Wakil Ketua I, Jauhili S.Ip. Wakil Ketua II, Herliyanto, S.Ip dan anggota dewan, termasuk Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE M,Ap.
“Hasil rekomendasi terhadap LKPj Bupati Tahun 2020, secara sistematika sudah mencukupi. Namun penyajian data ada beberapa catatan. Data pagu dan realisasi anggaran di beberapa SKPD ditemukan tidak sesuai dengan penjelasan”, jelas Ketua Pansus LKPj Bupati, Tomi Sitompul.
Karena itu papar Tomi, DPRD Bengkulu Utara merekomendasikan, supaya bupati segera mengkoordinasikan dan mensinkronkan data kepada SKPD dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata dalam penyampaiannya menegaskan, rekomendasi yang telah disampaikan oleh pihak DPRD Bengkulu Utara memberikan kontribusi nyata. Khususnya untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah daerah yang harus ditindaklanjuti.
“Kami menyadari rekomendasi tersebut sebagai bentuk perhatian yang sangat tinggi terhadap kinerja kami. Ini terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah di masa-masa yang akan datang.”
Sebagai bahan pertimbangan ujar Wabup, selaku pemegang tampuk pimpinan daerah pada periode selanjutnya, sesuai dengan aturan yang ada. Terima kasih yang setulus-tulusnya kepada komponen masyarakat dan anggota dewan yang terhormat”, haturnya Wabup. [arh]