Bengkulu utara, SM-Polres Bengkulu Utara akhirnya menjebloskan enam orang yang diduga pelaku pengeroyokan di depan Universitas Ratu Samban (Unras). Motif pengeroyokan mengunakan senjata tajam, karena korban berbadan besar.
Ini dikatakan Kapolres Bengkuliu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres, AKP Darlan,Jumat (23/4).
Kronologis kejadian itu terjadi di hari Minggu, tanggal 4 April 2021 lalu. Kala itu sekira pukul 01.30 WIB, saat korban RK bersama ketiga temannya usai pulang pesta di Dusun Curup. Para korban menuju pulang ke Gunung Selan, melintas daerah Kemumu.
Saat tiba di depan Unras, korban di serempet dua orang pengguna sepeda motor. Kornam sempat jatuh ke arah trotoar jalan. Tanpa babibu, korban Rk Lansung d kroyok enam orang yang diduga pelaku yang tidak di kenalnya. Pelaku tampak mengunakan senjata tajam.
Menurut salah seorang pelaku inisial Fz pengeroyokan yang dilakukan, termasuk mengunakan senjata tajam karena korban RK badannya lebih besar. Karena itu bersama temannya, korbam dihajar.
Penyidik Polres Bengkulu;u Utara kini telah menyimpan barang bukti berupa pisau berwarna silver yang di gunakan pelaku FZ dan IF. Mereka merupakan warga desa sido luhur Kecamatan Padang Jaya.
Kini mereka mendekap di sela, dan terancam dikenakan pasal 170 ayat (2) ke- 1E subsider 351 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara. (rls.sp)