Bengkulu, SM- Ketua Koni Provinsi Bengkulu MI terciduk polisi, saat bersembunyi diApartemen Aston Titanium Square Pasar Rebo Jakarta Timur, Jum’at tanggal 05 Mei 2021, sekira pukul 01.15 WIB.
Sebelumnya, MI sempat ditetapkan tersangka korupsi Dana Hibah KONI Provinsi Bengkulu dan mangkir panggilan Polda Bengkulu. Kapolda Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Dir Direskrimsus Kombes Pol Dolifar Manurung mengatakan, tersangka saat tu sedang sendirian dan ditangkap tanpa perlawanan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, kini tersangka MI ditahan di Rutan Polda Bengkulu, akibat dugaan kerugian negara senilai Rp 11 M. Proses penangkapan tersangka di bantu penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya dan diboyong ke Polda Bengkulu Sabtu siang (8/5) kemarin. Tiba di Bengkulu, tersangka sempat dilakukan Rapid Swab Antigen, antisipasi pencegahan penularan Covid-19.
Penahanan dilakukan terhadap tersangka MI, mencegah tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Apalagi tersangka sempat tidak kooperatif, dan dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik. (8/5).(bb/rb)