Bengkulu, SM–Polda Bengkulu menangkap tiga pelaku a susila yang sebelumnya pernah menjadi kotban a susila. Kali ini diduga bermotif ‘dendam;, pelaku lakukan aksi terhadap bocah umur sembilan tahun.
Ketiga pelaku yang kini berstatus tersangka a susila itu ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. Ternyata dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku juga pernah menjadi korban a susila. Ironisnya, pelaku a susila ketiga tersangka itu adalah ayah dari bocah perempuan yang kini jadi korban.
Itu terkuak, saat penyidik Unit PPA Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi. Ketiga tersangka itu berinisial SY (23) warga kecamatan Ratu Agung dan duanya lagi masih berstatus pelajar di Kota Bengkulu. Mereka mengaku menjadi korban a susila ayah korban berinisial Jn, seorang pengepul barang bekas.
Kanit PPA, AKP Nurul Huda mengatakan, “Tiga orang pelaku ini ada pengakuan, menjadi korban pencabulan ayahnya korban”.
Kasus a susila ini sepertinya balas dendam bagi ketiga tersangka. Mereka menjadi korban pelecehan ayah korban, sehingga mereka nekat melakukan a susila terhadap anak perempuan Jn. Penyidik PPA Polda Bengkulu kini yang sudah mengantongi bukti, terkait perbuatan Jn yang kini diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Jum’at (11/6) lalu.
Dari keterangan sementara, pelaku Jn sudah sering melakukan a susila terhadap ketiga pelaku dengan memaksa, termasuk menggunakan modus bujuk rayu dan berjanji memberikan sejumlah uang.
“Masih kita dalami berapa kali pelaku Jn melakukan a susila terhadap ketiga pelaku yang sekaligus juga korban tersebut. Yang pasti tiga orang dan Jn masih kita amankan di Rutan Polda Bengkulu”.
Tiga pelaku a susila ditangkap pada Rabu (2/6) lalu. Kasus itu dilaporkan oleh Jn akhir Mei 2021 lalu. Bermula dari kecurigaan pelapor Jn yang mendapati pelaku ASP didalam kamar mandi, saat pelapor hendak mengunci pintu belakang. Pelapor kemudian menanyakan kepada tetangganya, terkait tindakan ASP tersebut.
Saat ditanya kepada korban, korban mengiyakan kalau ASP pernah melakukan a susila padanya. Tidak terima atas tindakan itu, orang tua korban langsung melapor ke polisi. Dari sinilah semua ini terkuak. (rls)