Kepahiang, SM – Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum akan melakukan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Bupati Kabupaten Kepahian, Hidayattulah Sjahid, Rabu (16/1/) menjelaskan, perekrutan P3K belum adanya petunjuk teknis. Meski Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Managemen P3K sudah lebih dulu diterbitkan.
“Mengenai P3K, belum ada kepastian kapan direkrut. Kita masih menunggu aturan yang pasti bagaimana seleksinya”, kata Hidayat.
Pemerintah kabupaaten Kepahiang belum memastikan, berapa kuota dan bidang P3K apa saja yang dibuka. Dirinya mengimbau, agar masyarakat jangan dulu mudah percaya dengan adanya informasi, sepanjang Pemkab Kepahiang belum membuka pengumuman.
“Kalau nanti sudah ada kepastian, tentu Pemda melalui OPD terkait akan membuka pengumuman. Sekarang belum tahu berapa kuota P3K untuk Kepahiang ini. Harapan kita, prioritasnya untuk orang Kepahiang”, jelasnya yang berharap, rencana rekrutmen P3K ini setidaknya memberi peluang bagi masyarakat Kepahiang, yang nantinya akan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS.
Selain gaji, P3K juga akan menerima tunjangan yang setara dengan abdi negara. Hanya saja, tidak mendapatkan jaminan dana pensiun. [MY]