Bengkulu, SM – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 -2023 Pemerintah Kota Bengkulu, dibacakan fraksi DPRD Kota Bengkulu, aula dewan, Selasa (19/3/19).
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu digelar sekira pukul 15.15 WIB berlangsung lancar, mesipun hanya dihadiri Asisten III Setda Kota Bengkulu, M Husni wakil pihak eksekutif.
Fraksi PAN Kusmito Gunawan dalam pendapatnya tentang RPJMD menyampaikan, fraksinya menghimbau kepada setiap OPD, agar lebih cermat dalam visi – misi Pemerintah Kota Bengkulu, untuk membangun Kota Bengkulu ke depannya.
Heri Ifzan wakil Fraksi PPP mengusulkan beberapa ide dan gagasan. Demi kebaikan Kota Bengkulu katanya, fraksinya salah satunya mengusulkan soal gelar pesta malam, yang masih sering dilaksanakan warga, pada saat melaksanakan peresmian pernikahan atau pesta lain. Fraksi PPPberpendapat hal itu lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya.
“Tidak lain berpotensi keributan dan terganggunya ketentraman terhadap warga sekitar dari acara seperti itu, maka harus ada ketertiban waktu dalam acara hal tersebut” paparnya di sidang yang di pimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Wien Zafitra.
Dalam ini partai PPP mengusulkan larangan atau pengendalian pesta malam hari di Kota Bengkulu, dimana itu masih sering terjadi. Frkasi PPP mengusulkan, kepada pemerintah tolong ditindak tegas.
“Tadi kita sama-sama mendengarkan pandangan Fraksi dari setiap partai. Kita berharap, pemerintah bisa mendengar dan bisa merealisasikan masukan-masukan dan kritikan dari teman-teman tadi”, kata Wien. [Adv]